Mengenal 6 Jenis Rambu Lalu Lintas beserta Artinya

Rambumurah.com – Teruntuk kalian bagi para pengendara, sudah menjadi hal yang wajib untuk kalian agar dapat mengetahui peraturan rambu lalu lintas di jalan raya. Apa saja kira-kira rambu lalu lintas yang wajib kita ketahui? Mari simak penjelasan nya di bawah ini :

Rambu Peringatan

Rambu peringatan adalah rambu yang di desain dengan warna dominan nya yaitu kuning serta tulisan berwarna hitam dan umumnya berbentuk belah ketupat. Rambu-rambu ini juga berisi peringatan bagi para pengguna jalan lainnya bahwa terdapat kemungkinan bahaya yang ada di depannya.

Contoh rambu seperti ini berwarna kuning dengan gambar mobil diatas jalan menanjak. Rambu tersebut pun memberikan peringatan kepada pengguna jalan bahwa beberapa meter di depan akan ada sebuah tanjakan.

Rambu Larangan

Rambu ini juga didesain dengan warna putih sebagai warna latarnya serta warna merah ataupun hitam sebagai warna lambang nya. Rambu ini juga berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan bagi para pengguna jalan. Rambu ini pun juga dapat ditemui dengan ragam simbol yang juga memiliki arti yang berbeda-beda juga.

Rambu Petunjuk

Rambu ini berisi petunjuk-petunjuk untuk dapat menunjukkan sesuatu bagi para pengguna jalan. Contohnya pun rambu yang berbentuk persegi panjang warna biru dengan gambar jalanan di bagian tengah terdapat warna putih. Rambu tersebut pun memberikan petunjuk bahwa di depan terdapat jalan tol.

Rambu Perintah

Rambu perintah biasa ditemui dengan bentuk bundar berwarna biru serta berwarna putih sebagai tanda dari perintah. Rambu ini pun berasa perintah-perintah yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan. Rambu ini pun dapat ditemui dengan beragam simbol yang memiliki arti yang berbeda-beda juga.

Papan Tambahan

Papan ini berisi informasi tambahan atau keterangan yang diperlukan mengenai keterangan waktu-waktu tertentu, jarak serta jenis kendaraan tertentu maupun perihal lainnya sebagai hasil dari manajemen dan juga rekayasa lalu lintas.

Contoh dari rambu ini biasanya bisa anda temui pada rambu berbentuk persegi panjang yang bertuliskan “10 M” dengan tanda arah ke kanan. Untuk semua tulisan serta simbol dari rambu ini dominan berwarna hitam. Rambu tersebut yang berarti bahwa berlakunya rambu sesuai arah panah ke kanan yaitu sejauh 10 M.

Rambu Nomor Rute

Rambu yang berisi petunjuk-petunjuk nomor rute yang juga biasanya digunakan untuk menginformasikan rute angkutan umum tertentu dengan tujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin menuju ke tempat tersebut. Rambu ini juga memiliki bentuk persegi panjang dengan desain warna hijau dan juga garis tepi berwarna putih.

Jadi begitulah beberapa daftar rambu lalu lintas beserta arti serta lambangnya yang wajib anda ketahui. Pastikan bahwa kamu juga tidak melanggarnya, karena akan ada sanksi untuk para pelanggar peraturan lalu lintas.

Baca Juga : JUAL ROAD BARRIER TIGER JAKARTA