Rambumurah.com – Pada kesempatan kali ini kami akan membahas seputar rambu lalu-lintas. Jika kita amati Kembali, para pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengemudi kendaraan bermotor, masih banyak yang belum mengindahkan dan memperhatikan rambu rambu lalu-lintas yang ada di jalan. Lantas apakah akibatnya?
Akibat dari para pengguna jalan yang masih lalai dan tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang ada di jalan, tentunya bisa berakibat fatal baik untuk mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Sebelum masuk kepada pembahasan, kami akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu rambu lalu-lintas?
Kata “rambu” sendiri menurut KBBI memiliki arti sebuah tanda atau semboyan. Dan kata semboyan sendiri dapat diartikan sebagai tanda mulai dari melarang, mengingatkan, menunjukan serta memberitahukan mengenai sesuatu makna untuk diikuti serta diketahui.
Sedangkan berdasarkan UU 22 Tahun 2009 mengenai Lalu lintas serta Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa rambu lalu-lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan berupa lambang, angka, kalimat, huruf, atau perpaduan diantaranya.
Lalu perlukah kita memperhatikan rambu lalu-lintas? Tentu hal ini menjadi keharusan bagi para pengguna jalan. Karena mengingat fungsi rambu lalu-lintas sebagai alat pengendali lalu lintas dengan maksud menyampaikan informasi berupa peringatan, larangan dan petunjuk dengan tujuan untuk tetap menjaga keamanan, kelancaran, kenyamanan hingga ketertiban para pengguna jalan.
Kami selaku produsen dan penyedia perlengkapan jalan termasuk rambu lalu-lintas menerima order pembuatan rambu dengan berbagai jenis dan ukuran dengan harga yang terjangkau. Untuk penawaran harga terbaik dari kami silahkan menghubungi kontak kami di bawah ini :
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp : 0811 9801 962
Woro
telepon/Whatsapp : 0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776