Rambumurah.com – Penemu Traffic Light atau Lampu Lalu Lintas yaitu Lester Farnsworth Wire. Awal nya penemuan ini diawali ketika suatu hari dirinya melihat sebuah kecelakaan antara mobil dengan kereta kuda. Lalu ia pun berpikir seperti apa caranya agar dapat menemukan suatu pengatur lalu lintas yang lebih aman serta efektif.
Penemuan Morga pun memiliki kontribusi besar terhada pengaturan lalu lintas, ia pun menciptakan lampu lalu lintas yang membentuk sebuah huruf T. Lampu ini juga terdiri dari tiga lamu yaitu sinyal untuk stop (Ditandai dengan lampu berwarna merah), go (Lampu hijau), posisi stop (lampu kuning). Lampu kuning inilah yang dapat memberikan interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti serta bejalan secara perlahan.
Sebenarnya ketika saat itu sudah ada sistem pengaturan lalu lintas dengan sinyal stop and go. Sinyal lampu ini pernah digunakan di London di tahun 1863. Namun, pada penggunaanna sinyal lampu ini tiba-tiba saja meledak, sehingga tak digunakan lagi. Morgan juga merasa sinyal stop and go memiliki sebuah kelemahan, Yaitu tidak adanya interval waktu bagi para pengguna jalan hingga masih banyak terjadinya kecelakaan.
Itulah sejarah singkat mengenai traffic light atau yang disebut dengan lampu lalu lintas. Disini kami juga menyediakan traffic light berkualitas SNI dengan harga yang murah yang juga sesuai dengan peraturan kementerian perhubungan.
Untuk info harga produk dan pemesanan langsung menghubungi kontak kami di bawah ini :
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp : 0811 9801 962
Woro
telepon/WhatsApp : 0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776