Speed Bump Karet, Speed Bump Rubber, Harga Speed Bump Karet
Pabrik Rambu – Kami adalah pabrik yang menjual Polisi tidur karet adalah alat sejenis polisi tidur yang diperbolehkan untuk dibuat di jalan. polisi tidur karet juga membantu meningkatkan keselamatan dan menahan laju kendaraan tanpa mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang melewati nya dan menghindari terjadinya kemacetan.
- Bahan
a. terbuat dari karet sebagai pengganti polisi tidur
b. berbentuk kotak dan setengah lingkaran(yang
terpasang di ujung
c. Bentuk kotak mempunyai ukuran 50 x 50 cm tebal
5cm dan 100cm x 35cm x 5cm
d. Bentuk setengah lingkaran mempunyai ukuran
25cm x 50cm tebal 5cm
e. Bahan pembatas kecepatan sesuai dengan
rekomendasi dari dirjen perhubungan darat
Pembangunan penanda jalan ini umumnya relatif terbuat dari semen, aspal, batu batu, bahkan kayu. tetapi, sebagai pengaman jalan, maka pembuatannya tidak boleh asal-asalan karena mampu membahayakan keselamatan pengendara. Jadi, wajib menyesuaikan menggunakan aturan yg berlaku.
Peraturan yg mengatur pembuatan polisi tidur ini artinya Peraturan Menteri Perhubungan RI di tahun 2018, tepatnya nomor 82. hukum ini membahas alat Pengendali serta Pengaman Pengguna Jalan.
sinkron ijin dan aturan yang berlaku, marka jalanini terdapat 3 jenis menggunakan fungsi-fungsi yg tidak selaras. Pengertian ketiganya adalah menjadi berikut.
Speed Bump
Jenis yg satu ini dikhususkan buat jalan lingkungan terbatas, area parkir, dan area privat menggunakan kecepatan laju tunggangan dibawah 10 kilometer per jam. Pembuatannya menggunakan kriteria lebar permukaan minimal 15 cm atau 150 mm, ketinggian maksimal 12 cm atau 120 mm, serta sudut kelandaian 15 %.
warna berasal speed bump yaitu kombinasi hitam serta kuning atau hitam dan putih. buat warna hitam ketentuannya pada cat selebar 30 centimeter, dan buat warna kombinasinya yaitu 20 centimeter. Ketentuan sudut pewarnaannya ke kanan sebanyak 30 sampai 45 derajat.
Speed Hump
Speed hump didesain untuk jalan lokal menggunakan kecepatan laju kendaraan maksimal 20 kilometer per jam. Ketentuan pembuatannya yaitu lebar maksimal 39 centimeter, ketinggian 5-9 cm, dan sudut kelandaian 50 %. Jenis pembatas jalan ini berbentuk penampang melintang menggunakan beberapa ketentuan spesifik.
Fungsi speed hump ini ialah, buat mengatur kecepatan kendaraan di jalan operasional yg mampu diseberangi oleh pejalan kaki semacam zebra cross. Bentuknya memiliki jendolan atau tonjolan dan permukaannya lebih luas berasal speed bump. Jenis ini tak jarang dipasang di jalan lokal dan jalan lingkungan.
Ketentuan berasal pembuatan selain yg disebutkan diatas adalah di cat dengan kombinasi warna hitam dan kuning atau hitam serta putih. Sedangkan ketentuan lebar catnya sama dengan ketentuan pada speed bump, yaitu rona hitam 30 cm serta warna kombinasi selebar 20 cm.
Speed Table
Speed Table dibuat buat jalan lebar (penyeberangan jalan) dengan laju kecepatan maksimal 40 km per jam. indera pembatas jalan ini umumnya sering dianggap garis kejut yg dirancang buat jalan lokal, jalan kolektor, serta jalan lingkungan. umumnya speed table poly dijumpai pada jalan menuju gerbang jalan tol.
Ketentuan lebarnya mencapai 660 centimeter (6600 mm) menggunakan kelandaian 15% dan tinggi maksimum 80-90 mm.
Fungsi dari speed table ini adalah buat membentuk pengemudi mengurangi laju kecepatan kendaraannya. Bentuk dari speed table lebih lebar daripada jenis yang lainnya.
Sama seperti ketentuan di jenis lainnya, kombinasi rona yang dipergunakan artinya warna hitam serta kuning atau warna hitam serta putih. Lebar warna hitamnya 30 cm serta 20 cm buat rona kombinasinya. Spesifikasi permukaannya sendiri terbuat asal bahan dengan mutu material setara K-300.
UAL RAMBU & PABRIK CAT MARKA
Klien kami tersebar di seluruh Indonesia sejak 2010
Info Produk & Pemesanan
Marketing Office :
031 8785 3499
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776