Lima Remaja Masuk Penjara Karena Curi 20 Batang Guardrail Jalan Tol Lampung
Guardrail adalah, Guardrail Jalan, Guardrail Jalan Tol, Guardrail tipe a
Pabrik Rambu – Kelima remaja yang berada di sebuah Kab. Pesawaran “menginap” di sebuah hotel prodeo polsek tegineneng, Kab. Pesawaran, yang lantaran mencuri guardrail jalan atau pagar pengaman jalan tol.
Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan, membenarkan adanya sebuah pencurian aset milik pengelola jalan tol tersebut.
Irawan mengungkapkan, pencurian itu juga terungkap di Km 108, Desa Rejo Agung pada hari Rabu, 7 September 2022 yang sekitar pukul 16.30 WIB.
“Terdapat aksi yang terpergok berada di sebuah akses exit jalan tol gerbang Tegineneng” Ujar Irawan ketika dihubungi, Rabu, 21 September 2022.
Irawan juga menjelaskan, mulanya hanya terdapat dua orang remaja yang tertangkap basah yang sedang mempreteli guardrail itu di hari kejadian.
Ketika itu, satuan pengamanan GT Tegineneng mendapatkan sebuah informasi dari seorang sopir truk yang melihat sebuah aksi pencurian tersebut.
“Sopir truk itu melihat dua orang remaja duduk di atas besi pembatas jalan yang sedang membuat baut besi guardrail,” ujar Irawan.
Dari informasi tersebut, satuan dari patroli jalan tol yang langsung menuju sebuah lokasi yang dimaksud. Melihat seorang petugas dua remaja yang sedang mempreteli guardrail tersebut langsung kabur.
“Keduanya lari dan meninggalkan besi yang sudah dilepas, barang bukti lain seperti kunci Inggris dan sepeda motor ditinggal di lokasi,” ujar irawan.
Pihak pengelola jalan tol yang kemudian melaporkan sebuah pencurian itu ke Mapolsek Tegineneng.
Di dalam laporan dengan sebuah No. LP/B-132/IX/2022/SPKT/Polsek Tegineneng/Res Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 15 Setember 2022, pengelola jalan tersebut juga menyebutkan ada sebanyak 20 batang guardrail sudah di curi.
“Total dari semua kerugian pun telah mencapai hingga Rp. 20jt,” ujar beber irawan.
Dari hasil penyelidikan polisi, pencurian tersebut tak hanya di lakukan oleh dua remaja saja. Bahkan dilakukan dengan tiga remaja lainnya yang berada di satu kampung.
Sempat terjadi nya sebuah musyawarah antara pengelola jalan tol dengan keluarga dari kelima remaja tersebut, agar dapat mengganti kerugian yang senilai Rp. 20jt.
Namun, dengan adanya musyawarah tersebut tidak membuahkan sebuah kesepakatan. Sehingga, kelima remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Tegineneng untuk dapat diamankan di hari Selasa, 20 September 2022.
Irawan juga mengatakan identitas dari kelima anak remaja tersebut yaitu RFB (16), DM (17), FE (16), FR (16) yang merupakan seorang warga dusun Purworejo dan TA (17) warga dusun bumi rejo, Kab. Pesawaran. Kelimanya pun dikenakan sebuah Pasal 363 ayat (1), ke 4 dan ke 5 KUHP mengenai pencurian.
Disini kami sebagai perusahaan yang menyediakan peralatan keamanan jalan dan juga Guardrail jalan berkualitas dengan harga yang murah. Dapatkan penawaran harga spesial sekarang juga dengan menghubungi kontak kami di bawah ini :
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962
Woro
telepon/Whatsapp :
0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776